Urus BLT di Kosambi Timur Warga Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

VIVA â€" Sejumlah upaya dilakukan pemerintah agar masyarakat mau melakukan suntik vaksin COVID-19. Seperti di Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah desa setempat meminta agar setiap penerima bantuan langsung tunai (BLT), melampirkan surat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama untuk bisa mencairkan bantuan melalui kantor desa.
Kepala Desa Kosambi Timur, Hasanudin mengatakan, hal itu bersifat wajib dan nantinya bila tidak melampirkan surat vaksinasi maka si penerima bantuan tidak bisa mencairkan bantuan di kantor desa, dan harus di kantor pos.
0 Response to "Urus BLT di Kosambi Timur Warga Wajib Miliki Sertifikat Vaksin"
Post a Comment