Pemerintah Menurunkan PPKM dari level 4 Jadi level 3

Suara.com - Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif COVID-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro

0 Response to "Pemerintah Menurunkan PPKM dari level 4 Jadi level 3"

Post a Comment