BREAKING NEWS KPK Resmi Tahan Apif Firmansyah
![](https://cdn-2.tstatic.net/jambi/foto/bank/images/kpk-resmi-tahan-apif-firmansyah-4-november-2021.jpg)
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait tersangka kasus korupsi RAPBD Provinsi Jambi yang bertempat di Gedung KPK RI, Jakarta (04/11/21).
Hari ini KPK resmi menahan Apif Firmansyah, mantan ajudan Zumi Zola yang berstatus tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat jumpa pers yang disiarkan di akun twitter KPK.
âSaat ini kita menahan seorang tersangka terkait RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018,â kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Apif yang saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi peridoe 2019-2024 dari Fraksi Golkar ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai 4 Oktober hingga 23 November 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
KPK menyatakan Apif melakukan korupsi sebesar Rp 6 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadinya. Dari jumlah tersebut, Apif telah mengembalikan sebesar Rp 400 juta.
Apif dijerat dengan pasal 5 huruf a dan pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor). (*)
Baca juga: Digadang-gadang Bakal Jadi PAW Apif, Abdul Djalil Sebut Belum Dapat Informasi dari Partai
Baca juga: BREAKING NEWS Apif Firmansyah Diperiksa di Gedung KPK Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
0 Response to "BREAKING NEWS KPK Resmi Tahan Apif Firmansyah"
Post a Comment