Seorang Pemuda di Jatinegara Akhiri Hidup Saat Live TikTok Ini Kata Polisi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polsek Jatinegara masih mendalami kasus pemuda yang nekat mengakhiri hidupnya sambil live di aplikasi TikTok.

Pemuda itu adalah SS (29) warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kuasa Hukum korban, Dosma Romasi sempat menyatakan ada unsur pidana dalam kasus itu yaitu pembunuhan berencana.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf membantah adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap SS.

Menurutnya dalam siaran live di TikTok itu korban sempat menyatakan ada kegalauan dan berencana mengakhiri hidupnya pada Oktober 2021 mendatang.

[embedded content]

"Setelah itu, tiktok itu mati, terus dia (adiknya) menghubungin saudaranya, sama temennya (teman korban)," ucap dia saat ditemui di Mapolsek Jatinegara, Sabtu (18/9/2021).

Akhirnya, kata Yusuf keluarga korban bersama temannya mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kondisi SS.

Setibanya di sana korban didapati sudah tidak bernyawa lagi.

Aparat kepolisian lalu melakukan melakukan olah TKP.

Menurut Yusuf ada enam orang saksi yang diperiksa dalam kasus gantung diri live di TikTok itu.

Related Posts

0 Response to "Seorang Pemuda di Jatinegara Akhiri Hidup Saat Live TikTok Ini Kata Polisi"

Post a Comment