KPU Kabupaten Serang Tetapkan Data Pemilihan Berkelanjutan Agustus 2021 Sebanyak 1138129 Pemilih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan data pemilihan berkelanjutan (DPB) 2021 periode Agustus, Jumat (3/9/2021).

Jumlah DPB sebelumnya sebanyak 1.136.471 pemilih, potensi pemilih baru sebanyak 1.780 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan.

Adapun pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 104 yang tersebar di 18 kecamatan.

Kemudian yang pindah keluar sebanyak 18 pemilih di enam kecamatan.

DPB sebanyak 1.138.129 pemilih.

Baca juga: KPU Datangi Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk Menyinergikan Program

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan ada penambahan signifikan jumlah pemilih baru pada Juli 2021.

"Penambahan didominasi penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 tahun atau pemilih pemula, yaitu sebanyak 1.780 orang," ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengajak semua pihak agar membangun sinergi dalam memutakhirkan data pemilih.

Selain itu, juga dapat menyosialisasikan program pemutakhiran DPB agar semakin akurat dan mutakhir.

Warga Kabupaten Serang yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 tahun bisa melakukan pengecekan.

Baca juga: Hingga Mei 2021, Tercatat 1.134.597 Pemilih di DPB KPU Kabupaten Serang

Related Posts

0 Response to "KPU Kabupaten Serang Tetapkan Data Pemilihan Berkelanjutan Agustus 2021 Sebanyak 1138129 Pemilih"

Post a Comment