Jadi Bandar Narkoba Dua Napi di Lapas Tuatunu Pangkalpinang di Tempatkan di Ruang Isolasi

BABELNEWS.ID -- Miris dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang, yakni ND (23) dan AT (38), terungkap menjadi bandar narkoba.

Keduanya napi tersebut saat ini langsung  ditempatkan di sel tahanan isolasi oleh pihak Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

Mereka diisolasi setelah diduga kuat terlibat kasus peredaran narkotika yang diungkap Tim Kalong Satuan Reserse Narkotika Polres Pangkalpinang, pimpinan Iptu Astrian Tomi, Senin (20/9/2021) lalu.

Kedua itu saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang di Tua Tunu.

ND bersama AT dan SN yang merupakan warga Kelurahan Pemali, Kabupaten Bangka yang merupakan satu jaringan.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan, peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas ini berhasil dibongkar setelah kepolisian bekerjasama dengan Kepala Lapas Kelas II A Pangkalpinang Badarudin guna mendalami informasi setelah pelaku SN diamankan terlebih dahulu.

SN sendiri diamankan polisi saat hendak bertransaksi sabu di sekitar Jalan Stadion Depati Amir, Kelurahan Gabek Satu, Senin (20/92021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Hanya Gara-gara Sampah Pengasah Pisau Jagal Habisi Nyawa Adik Ipar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Pesan Terakhir Ibu yang Dibunuh Anak Kandungnya: Bilang ke Orang Aku Ditusuk Orang Gila, Bukan Kamu

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 5,45 gram, satu buah plastik strip bening kosong ukuran besar, satu bungkus rokok surya, satu unit handphone warna biru, satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BN 3102 TH serta satu buah masker warna biru.

Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi SN mengaku mendapatkan barang tersebut sabu dari AT yang merupakan seorang napi yang sedang menjalani masa hukuman 6 tahun 3 bulan sejak tahun 2016 silam.

“ND sendiri adalah pemilik barang, dia kemudian meminta tolong kepada AT untuk mencarikan orang yang bisa menjual barangnya. Jadi bisa dibilang AT adalah penghubung,” beber Dwi saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Pangkalpinang, Selasa (21/9/2021).

0 Response to "Jadi Bandar Narkoba Dua Napi di Lapas Tuatunu Pangkalpinang di Tempatkan di Ruang Isolasi"

Post a Comment