Soal Red Notice Harun Masiku Polri Banyak Negara Tak Terbitkan Data Buronan

Suara.com - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan hampir semua negara anggota Interpol tidak mempublikasikan data tersangka yang sudah di- red notice.
"Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau red notice terkirim ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
NCB Interpol Indonesia telah meminta penerbitan red notice tersangka Harun Masiku, namun data tersebut tidak dipublikasikan untuk bisa dilihat secara umum dengan alasan untuk percepatan penerbitan red notice dan kerahasiaan.
Amur mengatakan red notice Harun Masiku sudah hampir satu bulan diterbitkan atas permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
"Sampai saat ini Interpol NCB Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuk negaranya masing-masing," kata Amur.
Amur menyebutkan mekanisme untuk penerbitan red notice tersangka Harun Masiku telah selesai tanpa mempublikasikannya untuk dilihat secara umum.
Menurut dia, jika penyidik meminta untuk mempublikasikan red notice Harun Masiku, maka akan jadi bahan pertanyaan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, kenapa ada permintaan dipublikasikan yang nantinya akan memperlambat proses red notice tersebut.
"Apabila contohnya kami minta di-publish, nanti Interpol Lyon begitu tahu di-publish, mereka akan bertanya kembali kepada kami: 'Kenapa ini minta di-publish? Apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?' Banyak nanti yang akan tek-tok-nya. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," kata Amur.
Baca Juga: Nama Harun Masiku Tidak Masuk Situs Interpol, Begini Alasan Polri
Amur memastikan tidak masalah jika red notice Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs Interpol. Karena Interpol Divisi Hubiter Polri ingin agar "red notice" segera tersebar di pintu perlintasan semua negara anggota Interpol menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.
0 Response to "Soal Red Notice Harun Masiku Polri Banyak Negara Tak Terbitkan Data Buronan"
Post a Comment