Bupati Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK Seperti Ini Kondisi Roda Pemerintahan di Probolinggo

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dipastikan tetap berjalan normal meski terjadi kekosongan kursi jabatan bupati.
Pasalnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus jual beli jabatan kepala desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius kristian mengatakan, kegiatan pemerintahan di kantor Pemda, OPD, hingga kecamatan berjalan seperti biasa tanpa ada kendala berarti.
"Seluruh ASN tetap melayani masyarakat sesuai program kegiatan maupun tugas fungsi masing-masing," katanya, Selasa (31/8/2021).
Ia mengimbau agar seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan pemerintahan juga harus tetap berjalan maksimal.
"Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, amanah dan profesional," pintanya.
Sementara, terkait penunjukan Plt bupati, lanjut Yulius, pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Namun, Gubernur Jatim dikabarkan bakal mengangkat Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt bupati.
"Informasi mengenai Plt bupati tunggu arahan dari gubernur Jatim. Di sisi lain, baru saja kami mengikuti kegiatan rapat pengarahan oleh Kemendagri melalui zoom," paparnya.
Selain itu, Pemkab Probolinggo belum dapat memastikan bakal memberikan bantuan hukum kepada Tantri atau tidak.
"Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
0 Response to "Bupati Puput Tantriana Sari Ditangkap KPK Seperti Ini Kondisi Roda Pemerintahan di Probolinggo"
Post a Comment