PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli Ini Aturan Main untuk Pasar hingga Restoran

JAKARTA - PPKM darurat yang seharusnya berakhir pada hari ini, Selasa 25 Juli 2021. Tetapi, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli.

Walau begitu, pemerintah akan selalu memantau, memahami dinamika di lapangan. Serta mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPK.

Baca Juga: Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

"Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Selasa (20/7/2021).

- Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Baca Juga:  Wiku: PPKM Darurat Telah Membuahkan Hasil

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah.

(Ari)

0 Response to "PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli Ini Aturan Main untuk Pasar hingga Restoran"

Post a Comment