Konsulat RI di Tawau Sebut WNI Masuk Malaysia Lewat Jalur Ilegal Rawan Jadi Korban Pungutan Liar

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Konsul Republik Indonesia di Tawau Malaysia, Heni Hamidah, menyebut Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang masuk Malaysia secara ilegal rawan kena pungutan liar (pungli).

Menurutnya tak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau WNI yang pulang ke Indonesia untuk cuti melalui jalur ilegal.

Lebih parah lagi, saat kembali ke Malaysia PMI atau WNI itu membawa sanak keluarga lainnya dengan melalui jalur tak resmi.

Baca juga: Cegah Covid-19 Masuk Nunukan, Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Wajib Penuhi Syarat Berikut ini

"Melalui jalur tak resmi artinya melanggar keimigrasian. Yang membahayakan kalau jumlahnya banyak rawan kena tekong (calo). Jadi mereka tidak hanya dituntut karena kejahatan lintas batas negara.

Mereka sempat mengaku ke Lawyer kalau membayar ke tekong kita sebesar RM300 sampai RM600," kata Heni Hamidah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (31/07/2021), pukul 11.00 Wita.

Heni mengaku khawatir, jika masalah PMI atau WNI yang melalui jalur ilegal tidak diatasi dengan serius, berdampak pada perdagangan manusia.

"Kami Konsulat RI Tawau juga selalu memberikan pemahaman berupa public awareness campaign baik secara online maupun offline dalam setiap kesempatan kepada PMI atau WNI kita," ucapnya.

Ditambahkan Heni jika pihaknya datang ke satu ladang lalu membuka tempat konsul untuk memperpanjang paspor PMI, yang datang bisa sampai 500 orang.

"Kami juga sediakan Lawyer untuk PMI atau WNI yang berkasus pidana," ujarnya.

Baca juga: Lewat Jalur Tikus di Nunukan, Pekerja Migran Indonesia Diamankan TNI Penjaga Perbatasan RI Malaysia

Masa Pandemi WNA Masuk Malaysia Wajib Lakukan Ini

0 Response to "Konsulat RI di Tawau Sebut WNI Masuk Malaysia Lewat Jalur Ilegal Rawan Jadi Korban Pungutan Liar"

Post a Comment